• Info DPR

Konferensi Anggota Parlemen Muda Sedunia, Indonesia Dorong Perkembangan Digital

Tim Cek Fakta | Sabtu, 16/09/2023 17:27 WIB
Konferensi Anggota Parlemen Muda Sedunia, Indonesia Dorong Perkembangan Digital Konferensi Anggota Parlemen Muda se-Dunia di Hanoi, Vietnam. Foto: dpr

JAKARTA - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan pentingnya Indonesia mendorong perkembangan digital yang menjamin kaum muda untuk berkembang. Terutama pemuda di daerah pedesaan, agar manfaat kemajuan teknologi dapat dirasakan seluruh pihak.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Gilang Dhiela Fararez dalam Konferensi Anggota Parlemen Muda se-Dunia di Hanoi, Vietnam.

"Indonesia harus mengambil langkah -langkah untuk menjamin bahwa semua warganya, terutama kaum muda dan mereka yang tinggal di daerah pedesaan, memiliki akses ke berbagai teknologi dan layanan digital dan dapat memperoleh manfaat darinya," kata Gilang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9/2023).

Menurut laporan Bank Dunia, ekonomi digital Indonesia akan tumbuh pada tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 19% dan akan berjumlah US $ 130 miliar pada tahun 2025. Ekonomi digital Indonesia, juga diperkirakan akan meningkat delapan kali lipat dalam waktu kurang dari sepuluh tahun.

Lebih lanjut politisi Fraksi PDI-P ini bilang, terdiri dari 144.87 juta, yaitu 53.81% dari populasi, kaum muda akan memainkan peran penting dalam transformasi digital Indonesia. Dikenal sebagai "The Generation Z" dan "The Millennials", orang-orang muda akan menjadi pusat transformasi melalui berbagi "pengetahuan" dari semua hal digital kepada seluruh populasi.

"Bisnis juga perlu memanfaatkan teknologi dan mempekerjakan lebih banyak karyawan yang secara khusus memahami teknologi digital. Pada tahun 2030, Indonesia akan membutuhkan tujuh belas juta tenaga kerja untuk mendukung ekonomi digital," sebutnya.

Selain itu, selain dari 204,7 juta pengguna internet di Indonesia, masih ada dua puluh enam poin tiga persen (26,3%) orang Indonesia tetap offline pada awal tahun 2022. Jadi, kesenjangan digital telah menyempit-tetapi masih salah satu dari kami prioritas utama. "Itulah mengapa sangat penting bahwa Parlemen mendukung agenda transformasi digital," ungkap Gilang.

Lebih lanjut, untuk mendorong inklusi digital, Parlemen Indonesia yakni DPR RI telah mengeluarkan undang -undang No. 11/2020 tentang Penciptaan Tugas Hukum Omnibus yang akan mengakomodasi upaya untuk mengembangkan transisi digital dan ekonomi digital melalui perluasan pembangunan infrastruktur broadband, regulasi tarif untuk melindungi kepentingan publik dan persaingan bisnis yang adil serta mendorong MSM untuk bergabung dengan platform digital.

"Ada juga undang-undang No. 36/1999 tentang telekomunikasi untuk meningkatkan konektivitas digital di seluruh Indonesia dan mendorong kemajuan dalam e-commerce. Sedangkan di tingkat eksekutif, pemerintah telah meluncurkan program yang akan berfokus pada enam bidang strategis seperti pengembangan infrastruktur digital dan konektivitas yang aman dan andal dengan layanan berkualitas tinggi," urai Gilang.