• Bisnis

Fix, OJK Izinkan BEI Selenggarakan Bursa Karbon

Pamudji Slamet | Selasa, 19/09/2023 10:45 WIB
Fix, OJK Izinkan BEI Selenggarakan Bursa Karbon Bursa Efek Indonesia. (Foto: pasardana.id)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memberikan izin PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyelenggarakan Bursa Karbon. Keputusan ini tertuang dalam KEP-77/D.04/2023, tertanggal 18 September 2023.

"Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud," kata Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady, dalam keterangan, sebagaimana keterangannya, Selasa (19/9/2023).

Pemberian izin tersebut merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihaknya akan resmi meluncurkan bursa karbon pada 26 September 2023 mendatang atau pekan depan.

"Rencananya, peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan pada 26 September ini, jadi minggu depan," ujar Mahendra.

Sebelum peluncuran dilakukan, Ia menjelaskan saat ini semua jajaran terkait tengah mempersiapkan untuk meningkatkan kapasitas hingga pemahaman terhadap ekosistem perdagangan karbon yang cenderung baru di Indonesia.

"Itu adalah rencana dalam minggu depan ini, tapi secara paralel kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi (Bursa Karbon)," ujar Mahendra.

Dalam kesempatan lain, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI telah mempersiapkan semuanya, sehingga siap kapan pun apabila ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon oleh OJK.

"Pada saat kami mengajukan izin, kan harusnya segala sesuatu sudah dipersiapkan. Prinsipnya bursa efek selalu siap," ujar Jeffrey.

 

Keywords :


OJK Bursa Karbon
.
BEI