KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Tiongkok memberikan jaminan bahwa mereka akan terus bernegosiasi dengan negara-negara Asia Tenggara mengenai sengketa klaim teritorial di Laut Cina Selatan, dan menghindari tindakan yang berisiko menimbulkan eskalasi.
Berbicara kepada CNN dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada hari Sabtu, Anwar mengatakan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang memberinya jaminan setelah Beijing merilis peta dengan “10 garis putus-putus” bulan lalu yang tampaknya memperluas klaimnya di perairan yang disengketakan.
Malaysia dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya menolak peta tersebut.
Anwar mengatakan Li “jelas dan kategoris” dalam mengatakan bahwa Tiongkok akan terus bernegosiasi dan tidak “melakukan tindakan apa pun yang akan meledak atau menyebabkan pertikaian dengan rekan-rekan kami, teman-teman kami di kawasan.”
“Itu sangat meyakinkan,” kata Anwar kepada jurnalis CNN Christiane Amanpour.
Anwar mengatakan Malaysia tetap khawatir atas meningkatnya ketegangan ketika Tiongkok berusaha menegaskan klaim kedaulatannya atas Taiwan, dan menambahkan bahwa kedua belah pihak perlu menghindari “provokasi yang tidak perlu” yang dapat berdampak pada wilayah tersebut.
Anwar juga menjawab keraguan atas komitmennya terhadap reformasi demokrasi, setelah pemerintahannya membatalkan kasus korupsi terhadap sekutu-sekutu utamanya, mengajukan tuntutan penghasutan terhadap para pemimpin oposisi, dan meningkatkan pengawasan terhadap komunitas LGBTQ di Malaysia.
Anwar mengatakan dia tidak akan ikut campur dalam keputusan yang dibuat oleh Jaksa Agung Malaysia, dan menambahkan bahwa undang-undang yang melarang pernyataan hasutan yang melibatkan monarki negara tersebut harus dihormati.
Ia menegaskan kembali bahwa Malaysia tidak akan menerima hak-hak LGBTQ namun mengatakan bahwa komunitas tersebut tidak boleh dilecehkan, dan ia menentang langkah pemerintahnya yang melarang jam tangan Swatch yang merayakan gerakan Pride.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia tahun ini menyita dan kemudian melarang penjualan jam tangan berwarna pelangi dari `koleksi Pride` Swatch, dengan alasan bahwa jam tangan tersebut mungkin membahayakan moralitas dan kepentingan publik.
Menjual atau memiliki materi terlarang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara dan denda, kata kementerian tersebut.
“Saya tidak akan membela itu sebenarnya, mereka seperti yang Anda katakan, ekses, tapi… ada konsensus di negara ini, mereka tidak menerima (hak-hak LGBTQ),” kata Anwar.