• News

Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

Budi Wiryawan | Kamis, 28/09/2023 21:35 WIB
Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA - Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di kompleks Widya Chandra digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan kabar tersebut.

"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana," kata Ali.

Terpantau lima orang keluar dari dalam rumah dinas yang sebelumnya tampak tertutup. Sekira 5 orang itu lantas mengeluarkan barang dari dalam mobil itu. Barang itu dibungkus dengan goody bag berwarna hijau.

Goody bag itu dikeluarkan dari mobil hitam yang berjejeran di pelataran rumah dinas. Lantas, goody bag itu dibawa satu orang berkemeja putih. Sementara mobil yang di dalammya ada goody bag itu meninggalkan rumah dinas.

Dari 5 orang itu, 1 orang menaiki mobil Innova warna hitam dan meninggalkan rumah dinas.

Sementara itu, saat ini Mentan Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Roma, Italia, menghadiri Konferensi Global tentang Peternakan Berkelanjutan Transformasi

KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengakui juga menggelar penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam sejumlah proyek di Kementan. Dugaan korupsi terkait proyek itu menjadi salah satu klaster penyelidikan KPK.

“Ekspose sudah, betul, sudah. Ekspose perkembangan waktu itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Dia membenarkan KPK telah melakukan ekspose terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Asep menyampaikan, penyelidikan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementan terbagi dalam tiga klaster. Salah satu klaster lainnya yang telah KPK sampaikan ke publik adalah soal dugaan korupsi terkait mutasi jabatan di Kementan. Dia menekankan, penyelidikan kasus ini mesti dilakukan secara komprehensif.

“Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I, II, III, tapi ada perkara-perkara lain. Biar semuanya komprehensif. Itu bisa dilakukan pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Ya di antaranya ada (klaster dugaan korupsi proyek),” ungkap Asep.