JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menerima aspirasi dari Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab Indonesia), sebagai asosiasi yang menaungi sekitar 1.500 perusahaan produsen dan penyedia alat kesehatan. Aspirasi terkait rencana pemerintah mendapatkan pinjaman/pendanaan dari luar negeri yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan. Antara lain berasal dari IsDB, World Bank, AIIB, serta ADB.
"Pelaksanaan pinjaman luar negeri tersebut harus dilakukan sesuai UU Kesehatan serta regulasi terkait lainnya yang berlaku, dengan tetap memastikan aspek keamanan, kualitas, kinerja, dan ketersediaan. Lebih penting lagi, jangan sampai mematikan tumbuh kembangnya industri alat kesehatan nasional yang kini sedang masif dilakukan oleh dunia usaha anak bangsa. Sebagai dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo untuk mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri dan pengurangan pemakaian produk impor di segala bidang, termasuk bidang farmasi dan alat kesehatan," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Gakeslab Indonesia, di Jakarta, Jumat (13/10/23).
Bamsoet menjelaskan, pelaksanaan pinjaman/pendanaan dari luar negeri yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan tersebut direncanakan untuk 20 rumah sakit nasional, 49 rumah sakit provinsi, dan 489 rumah sakit kota/kabupaten. Ada juga untuk 10.322 Puskesmas, 48.442 Poskesdes, dan 1.500.000 Posyandu. Ditambah 514 tier-2 labs, 38 tier-3 labs, 12 tier-4 labs, dan 2 tier-5 labs.
"Menurut Gakeslab Indonesia, beberapa unit alat kesehatan yang akan disiapkan di berbagai pelayanan kesehatan tersebut sudah bisa diproduksi dari dalam negeri. Sehingga tidak perlu impor, karena dikhawatirkan akan mematikan perkembangan industri alat kesehatan nasional. Kalaupun ada yang diimpor melalui skema pinjaman/pendanaan dari luar negeri, ada baiknya dilakukan dengan menggandeng partner lokal dari Indonesia," jelas Bamsoet.
Bamsoet menerangkan, reformasi sistem kesehatan nasional merupakan agenda besar Kementerian Kesehatan. Kemandirian farmasi dan alat kesehatan merupakan kebijakan bagian dari pilar ketiga transformasi sistem ketahanan kesehatan yang harus senantiasa didukung.
Terlebih data dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI melaporkan hingga awal tahun 2023, industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia selama ini masih sangat bergantung pada produk impor, baik dari segi bahan baku maupun teknologi yang digunakan. Sebanyak 70 persen suplai alat kesehatan di Indonesia masih dipenuhi oleh alat kesehatan impor.
"Pertumbuhan industri alat kesehatan di Indonesia sebenarnya terus melesat. Tahun 2021 tercatat ada 891 perusahaan yang memproduksi alat kesehatan. Meningkat pesat dibanding tahun 2015 yang hanya tercatat 123 perusahaan. Pertumbuhan ini harus terus didukung dengan berbagai kebijakan yang pro terhadap industri alat kesehatan nasional. Sehingga kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomian nasional juga semakin besar," pungkas Bamsoet.