JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berpesan agar anak buahnya bersikap profesional dan tidak arogan dalam menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas, pesan saya dilaksanakan (dengan) cermat, profesional, dan tidak arogan," kata Listyo Sigit di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Listyo pun mengingatkan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian publik, sehingga penyidik harus betul-betul bersikap profesional. Dia telah memerintahkan Bareskrim dan Propam Polri untuk melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
Keterlibatan Bareskrim dan Propam tersebut bertujuan agar penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu berjalan secara profesional dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena itu, dalam setiap tahapannya, Bareskrim, Propam, saya minta turun; sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Jadi, itu yang tentunya saya minta, sehingga bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Listyo enggan menanggapi pertanyaan apakah pihak terlapor adalah Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ya, itu sangat teknis," imbuhnya.
Dia menekankan dalam pengusutan kasus tersebut, Polri membuka ruang bagi pihak eksternal untuk melakukan pengawasan, termasuk supervisi dari KPK.
"Kami membuka ruang agar ini bisa diawasi, bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya; yang jelas, saya sudah perintahkan penanganannya harus cermat, hati-hati, profesional, karena ini dipertanggungjawabkan ke publik," ujar Listyo.
Hingga Senin (16/10), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa 23 orang saksi.
Selasa, penyidik kembali memeriksa enam orang saksi, yang terdiri atas tiga pejabat eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan eselon I Kementan, dan seorang saksi ahli.
Saksi ahli yang dimintai keterangan tersebut adalah mantan wakil ketua KPK Saut Sitomorang, yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa, pukul 10.00 WIB.