JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan utang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kemerdekaan bangsa Palestina pada Hari Solidaritas Palestina Internasional yang jatuh setiap 29 November.
“Kemarin, dunia memperingati Hari Solidaritas Palestina Internasional. Hari tersebut ditetapkan oleh Resolusi Majelis Umum PBB 32/40 B pada 2 Desember 1977. Artinya, Hari Solidaritas Palestina Internasional yang ditetapkan oleh PBB ini sudah selama 45 tahun diperingati setiap tahunnya. Seharusnya bisa dijadikan penyemangat PBB untuk melaksanakan resolusi-resolusinya yang terkait agar dapat memerdekakan bangsa dan negara Palestina dengan memenuhi keadilan serta hak-hak rakyat Palestina berdasarkan hukum internasional,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (30/11).
HNW mengatakan peringatan Hari Solidaritas Palestina Internasional tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini, sebelum diperingati, terjadi kembali agresi militer brutal pemerintah Israel ke wilayah Palestina di Jalur Gaza yang telah menewaskan ribuan orang.
“Bukan hanya itu, Israel kembali mempertontonkan aksinya yang brutal dan tidak akan dilakukan oleh bangsa beradab mana pun, dengan menyerang rumah sakit dan tempat pengungsian, dan menewaskan belasan ribu warga yang mayoritas mutlaknya adalah warga sipil, perempuan dan anak-anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk makin serius dan focus mengajak seluruh anggota PBB untuk menghentikan aksi pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan Israel itu secara permanen, bukan hanya secara sementara. Apalagi, lanjutnya, Indonesia saat kemerdekaan dahulu dibantu oleh bangsa Palestina sehingga Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki utang untuk melakukan hal yang sama kepada mereka, membantu agar Palestina merdeka.
HNW juga mengapresiasi Menteri Luar Negeri yang dalam beberapa pekan terakhir telah menjalin komunikasi dengan banyak negara membela Palestina terkait pembantaian Israel di Jalur Gaza, serta menyampaikan secara lugas dan tegas sikap resmi Indonesia pada Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, kemarin, yang pada intinya berisi pembelaan keadilan dan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, penolakan keras terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel, dan agar PBB serius mengambil tanggungjawab memenuhi kewajiban-kewajiban dan resolusi-resolusinya terkait Palestina dan kemerdekaan Palestina.
Apalagi, pada Kamis (30/1), Dewan Keamanan PBB akan melakukan pertemuan untuk kembali membahas perkembangan di Gaza. Pertemuan yang akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RTT) itu menjadi momen yang sangat penting untuk mewujudkan spirit `Hari Solidaritas Palestina` yang diputuskan sendiri oleh PBB, agar segera dapat diwujudkannya kemerdekaan Palestina dan diakhirinya penjajahan atas Palestina dan pendudukan kembali wilayah Gaza oleh Israel, mengingat resolusi Dewan Keamanan PBB memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
“Penting sekali dimaksimalkan perjuangan yang saat ini sedang dilakukan oleh Menlu agar dapat berhasil dan mendapat dukungan dari banyak negara. Namun, penting untuk diingat, selain bekerja sama dengan negara-negara yang jelas mendukung Palestina, dan menolak keras kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang Israel terhadap Gaza, penting juga dilakukan lobby atau diplomasi terhadap negara-negara yang memiliki hak veto di DK PBB. Agar di saat yang sangat krusial ini, dan momentum memperingati Hari Solidaritas Palestina, tidak dilakukan veto yang bertentangan dengan keadilan dan kemanusiaan atau veto yang ‘membolehkan’ genosida terus terjadi, dan perdamaian tidak terwujud di kawasan itu, karena kemerdekaan Palestina tidak kunjung diwujudkan, padahal sudah sejak 45 tahun yang lalu Majelis Umum PBB memutuskan adanya hari Internasional Solidaritas Palestina,” ujarnya.