• News

Gus Faiz Memimpin MUI Jakarta untuk Lima Tahun ke Depan

Aliyudin Sofyan | Rabu, 06/12/2023 22:09 WIB
Gus Faiz Memimpin MUI Jakarta untuk Lima Tahun ke Depan Dr. K.H Muhammad Faiz Syukron Mamun, M.A biasa disapa Gus Faiz, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta. Foto: dok. katakini

JAKARTA - Musyawarah Daerah ke X Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, yang digelar pada 5-6 Desember 2023 di Puncak Bogor, Jawa Barat, telah memilih Gus Faiz untuk memimpin organisasi para ulama di DKI Jakarta selama lima tahun ke depan.

Dr. K.H Muhammad Faiz Syukron Mamun, M.A  biasa disapa Gus Faiz adalah Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dia berkiprah juga sebagai Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Tempat berkumpulnya para Ulama Jakarta ini secara umum membawa dua beban, pertama, Amar ma`ruf nahi munkar didasari rendahnya pemahaman keagamaan berbasis keimanan dan akhlaq, berdampak merebaknya dekadensi moral, ditandai semakin terbukanya ruang kemunkaran dan kemaksiatan.

Kedua, persoalan kemiskinan kota dan rendahnya pembangunan kualitas sumberdaya manusia muslim di Jakarta, memicu terjadinya kemunkaran akibat kefakiran, maka pemberdayaan umat untuk mencapai taraf hidup dan ekonomi masyarakat lebih baik harus menjadi perhatian MUI Jakarta. Karenanya pemberdayaan umat harus menjadi prioritas di tengah tantangan sosial dan ekonomi.

Gus Faiz berkomitmen untuk melaksanakan program berpedoman pada 9 Khidmat MUI. "Kita sesuaikan dengan khidmat MUI," paparnya, dalam sambutan pertama kalinya sebagai Ketua Umum.

Untuk melaksanakan dua amanah dan problematika itu berorientasi pada khidmat MUI meliputi Diniyah (keagamaan), Irsyadiyah (memberi arahan), Istijabiyah (responsif), Hurriyah (Independen), Ta`awuniyah (tolong menolong), Syuriah (permusyawaratan), Tasamuh (toleran dan moderat), Qudwah/qiyadah (kepeloporan), dan Duwaliyah (mendunia).

Untuk mengejawantahkan program tersebut jajaran pengurus menyusun bidang-bidang antara lain Bidang Fatwa, Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Bidang Pengkajian dan Penilitian (Litbang), Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama, Bidang Da`wah, Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga, Bidang Informasi dan Komunikasi, Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), dan Bidang Pembinaan Seni Budaya Islam.

Di jajaran kepengurusan bakal ada Lembaga-Lembaga diantaranya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI DKI Jakarta, Gerakan Nasional anti Narkoba (Ganas Annar), Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB), dan Lembaga Kesehatan (LK).