TEGAL - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, upaya penanaman kembali pohon di lahan-lahan yang telah dimanfaatkan harus menjadi suatu kebiasaan. Hal demikian perlu dilakukan agar pelestarian lingkungan hidup dapat berjalan dengan konsisten dan bermanfaat untuk masa depan.
"Kerusakan lingkungan akibat tindakan manusia mesti ditanggulangi dengan semangat gotong-royong berbasis kesadaran kolektif bahwa kita mesti merawat lingkungan yang merupakan sumber kehidupan," kata Lestari secara daring dalam acara Bimbingan Teknis Sosialisasi dan Rehabilitasi Mangrove yang digelar Badan Restorasi Mangrove dan Gambut (BRMG) Republik Indonesia dan diikuti masyarakat serta komunitas pecinta lingkungan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (16/12).
Menurut Lestari, di masa lalu nenek moyang kita mengajarkan kearifan lokal untuk melestarikan lingkungan di sekitar kita dengan berbagai cara.
Di masa kini, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya serupa dengan cara yang bisa dipahami oleh masyarakat juga harus dilakukan agar lingkungan kita tetap lestari.
Apalagi, ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, pelestarian lingkungan sejatinya merupakan bagian dari upaya perlindungan dari kemusnahan dan kerusakan bumi.
Di sisi lain, tambah Rerie, pada Pasal 28H UUD 1945 memberi amanat penting bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Sehingga, ujar Rerie, mengupayakan lingkungan hidup yang lebih baik harus dilaksanakan oleh negara dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Menurut Rerie, kearifan lokal para leluhur telah mewarisi kita bagaimana pengelolaan lahan dengan selalu mempertimbangkan asas keberlanjutan.
Sehingga, ujar Rerie, kita juga harus optimalkan kembali pengetahuan adat dan kearifan lokal yang selalu memelihara harmoni antara manusia dengan alam semesta dalam proses pelestarian di masa kini agar mampu mewarisi lingkungan hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.