• News

Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polisi

Eko Budhiarto | Kamis, 21/12/2023 19:35 WIB
Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polisi Firli Bahuri

JAKARTA - Firli Bahuri mangkir dari panggilan polisi, hari ini, Kamis (21/12/2023). Pengacara mengatak, Firli tidak memenuhi panggilan karena ada urusan penting dan minta saksi meringankan dihadirkan lebih dulu.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka, hari ini pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade safari Simanjuntak mengatakan alasan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan penyidik.

"Ketidakhadiran tersangka pada hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik berdasarkan surat yang disampaikan oleh penasihat hukum tersangka," kata Ade.

Dengan ketidakhadiran Firli tersebut, kata dia, penyidik akan menerbitkan dan mengirim surat panggilan kedua kepada tersangka.

- Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menjelaskan alasan kliennya tidak penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa lanjutan sebagai tersangka hari ini, Kamis, selain karena ada urusan penting juga karena ingin agar saksi yang meringankan dihadirkan terlebih dahulu.

"Karena kami minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan Pasal 65 KUHAP itu, terkait menghadirkan saksi yang meringankan," kata Ian kepada wartawan.

Ian menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut dia, kliennya tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan dan waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan hari ini.

"Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," kata Ian.

Ian juga memastikan bahwa kliennya masih berada di Indonesia, tidak akan melarikan diri karena sudah ada pencekalan dari penyidik.