JAKARTA - Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud yang juga Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah menyatakan, penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12) kemarin, sebagai bentuk aksi brutal oleh aparatur negara terhadap warga sipil. Selain itu, Basarah menegaskan, aksi brutal oknum prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud merupakan pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas.
“Kami mengecam keras aksi brutal penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum tentara atau prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Kami sangat prihatin dan tidak menerima apa pun alasan di balik oknum prajurit TNI melakukan penganiayaan terhadap rekan-rekan kami, relawan Ganjar-Mahfud. Ini pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum dan dipecat karena telah mencoreng nama baik dan kewibawaan institusi TNI,” kata Basarah menegaskan, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12).
Basarah menjelaskan, penganiayaan terhadap sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI dan terjadi di sekitar markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu kemarin (30/12/2023).
Menurut Basarah, penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud merupakan kemunduran demokrasi terutama bagi reformasi TNI. Basarah pun mengingatkan Panglima TNI untuk menjalankan komitmen reformasi TNI, terlebih saat ini Indonesia sedang di tahun politik.
“Kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan para oknum prajurit TNI terhadap warga sipil, apalagi yang menjadi korban adalah rekan-rekan kami relawan Ganjar-Mahfud, telah menodai demokrasi dan kami nilai sebagai kemunduran bagi reformasi TNI dan peradaban demokrasi di Indonesia. Dengan adanya kasus ini, kami mempertanyakan komitmen TNI, terutama Panglima TNI, dalam menjaga Pemilu 2024 dengan jurdil dan damai,” ujar Basarah.
Sebagai Ketua TKRPP, Basarah meminta Panglima TNI untuk menindak tegas seluruh oknum prajurit yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud. Menurut Basarah, aksi brutal oknum prajurit TNI menganiaya relawan Ganjar-Mahfud jangan hanya dianggap sebagai tindakan indisipliner. Basarah juga menolak alasan TNI bahwa penganiayaan hanya karena gegara urusan knalpot motor.
“Kami minta Panglima TNI mengendalikan seluruh prajuritnya agar tidak bertindak brutal terhadap warga sipil. Apalagi para pelaku sampai keluar barak untuk menganiaya warga sipil. Kami mendesak Panglima TNI menindak tegas para pelaku, mulai dari proses hukum hingga pemecatan. Jangan dianggap ini urusan sepele. Ini sudah pelanggaran HAM,” tegas Basarah.
Dalam kesempatan itu, Basarah yang juga Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud itu juga mengingatkan aparatur negara seperti TNI dan Polri untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap warga sipil, apalagi mengingat saat ini sedang tahun politik yang semestinya berjalan damai dan kondusif.
“Peristiwa seperti ini jangan lagi terulang atau bahkan dialami lagi oleh siapa pun, khususnya pada peserta pemilu hingga masa pemilu berakhir. Petinggi TNI dan Polri harus dapat mengendalikan prajurit atau anggotanya selama masa pemilu agar menjaga pemilu tetap damai dan kondusif,” ujar Basarah yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM-FKPPI.
Ahmad Basarah juga meminta Komnas HAM untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Menurut Basarah, penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil, apa pun alasannya, merupakan pelanggaran HAM.
“Sebagai Ketua TKRPP saya menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penganiayaan tersebut kepada semua korban dan keluarganya. Sejak tadi malam, tim khusus TKRPP dari Jakarta telah tiba di Boyolali dan langsung menemui korban di rumah sakit. Mereka datang untuk menggali data dan fakta di lapangan, dan sekaligus memberikan advokasi untuk rekan-rekan kami yang jadi korban penganiayaan oleh oknum prajurit TNI. Kami meminta Komnas HAM juga turun tangan melakukan investigasi,” ujar Basarah