JAKARTA - Kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak bukanlah hal yang tabu lagi didengar di Indonesia.
Hampir setiap tahun masalah kekerasan pada perempuan dan anak selalu mendapat perhatian tersendiri dengan terus terjadinya peningkatan kasus.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mencatat sepanjang tahun 2023 terdapat 23.638 kasus kekerasan seksual dengan presentasi korban perempuan 80.7 persen dan korban laki-laki 19.3 persen.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 20.751 korban perempuan lebih banyak mengalami kekerasan seksual dibandingkan korban laki-laki 4.971 orang.
Adapun menurut data dari Kementerian PPPA, sebaran kekerasan seksual tertinggi terjadi di Jawa, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, NTT, dan Sulawesi Utara.
Adapun jenis kekerasan yang dialami korban lebih banyak kekerasan seksual di urutan pertama, kekerasan fisik di urutan kedua, dilanjutkan kekerasan psikis, penelantaran, eksploitasi, trafficking, dan lainnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menegaskan pentingnya masyarakat Indonesia mengetahui SAPA 129.
Layanan SAPA 129 merupakan revitalisasi layanan pengaduan masyarakat Kemen PPPA dan sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi perempuan dan anak. Perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan, baik secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terdapat enam standar pelayanan dalam SAPA 129, yaitu pelayanan pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan korban, mediasi, dan penempatan korban di rumah aman.