DPR Minta Pemerintah Segera Investigasi Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 05/01/2024 11:59 WIB
DPR Minta Pemerintah Segera Investigasi Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya bertabrakan di lintasan Cicalengka-Haurpugur KM 181+700, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024), pukul 06.03 WIB. Foto: Ist.

JAKARTA - Ketua Komisi V DPR, Lasarus meminta pemerintah segera melakukan investigasi tabrakan kereta api Turangga dengan KA lokal Bandung Raya. Kecelakaan terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pagi.

Lasarus mengatakan, tabrakan kereta api tersebut kuat dugaan akibat kelalaian pengatur lintasan. Mengingat, jalur lintasan kereta api itu satu jalur lintasan.

“Ini lintasan single track, berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan. Perlu di lakukan investigasi segera, kuat dugaan human error,” kata Lasarus.

Dalam kesempatan itu, Lasarus juga meminta, agar dilakukan evaluasi terhadap personel Direktorat Jendral kereta api.

“Terutama evaluasi teknis pengaturan lintasan, kemudian evaluasi personil di linggkungan Direktorat Jendral Kereta api,” tegas Lasarus.

Diketahui, sebanyak empat orang dikabarkan meninggal dan sedikitnya 22 orang luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan data yang diterima dari PT KAI, ada sebanyak 22 korban luka-luka yang saat ini telah di evakuasi ke RS terdekat.

Sementara untuk korban yang meninggal dunia ada empat orang, terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Pramugara dan Security,

Seperti diketahui, kecelakaan kereta api terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung antara KA 350 Commuterline Bandung Raya dengan Pib 65A Turangga, Jumat (5/1/2024). Peristiwa ini terjadi pada pukul 06.30 WIB.