Alasan Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP

Eko Budhiarto | Sabtu, 13/01/2024 16:22 WIB
Alasan Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP LPG 3 Kg

JAKARTA - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyebutkan pembelian LPG 3 kg dengan memakai KTP bertujuan agar subsidi yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Ketua V DPP Hiswana Migas Heddy S Hedian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/1/2024), menjelaskan kebijakan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP merupakan program transformasi dalam penyaluran subsidi energi.

Tujuannya, agar subsidi LPG 3 kg yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

"Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang program ini tidak mempengaruhi stok LPG subsidi," ujarnya.

Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi. Yaitu menunjukkan KTP untuk setiap kali membeli komoditas bahan bakar tersebut. Kebijakan itu sudah berlaku per 1 Januari 2024.

Heddy mengatakan saat ini setiap warga masih bisa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, namun dengan syarat membawa KTP dan kartu keluarga (KK).

Data dalam kartu identitas tersebut akan dimasukkan dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi.

"Setiap warga boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk didaftarkan dalam aplikasi," katanya.

Dia melanjutkan, setelah data konsumen dimasukkan ke aplikasi, maka transaksi pembelian LPG 3 kg bersubsidi bisa dilakukan, konsumen pun hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Menurut Heddy, meski ada syarat dalam pembelian LPG 3 kg bersubsidi, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dan tidak dibatasi jumlahnya.

Pembelian LPG 3 kg pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal.

"Jadi tinggal menunjukkan KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan," tuturnya.

Heddy juga mengungkapkan PT Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat.

"Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua," katanya.