JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Derektorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) telah menerima 5.079 pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023.
“Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat, selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan,” kata Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 16 Januari 2023.
Nawawi menuturkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 690 laporan tidak dapat ditindaklanjuti. Sebab, lanjut dia, laporan itu tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan. Laporan-laporan tersebut selanjutnya diarsipkan oleh KPK.
Sementara itu, ada 4.389 perkara yang tengah diverifikasi oleh tim Dumas KPK.
“Selanjutnya dari jumlah tersebut, 1.962 laporan dalam proses penelaahan,” kata Nawawi.
Adapun aduan dugaan korupsi yang diterima oleh KPK paling banyak berasal dari DKI Jakarta dengan jumlah 759 laporan. Kemudian dari Jawa Barat sebanyak 483.
Selain itu, KPK juga menerima 430 laporan dari Jawa Timur, 354 laporan dari Sumatera Utara dan 270 laporan dari Jawa Tengah.
Sepanjang 2023, KPK telah melakukan sebanyak 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, 124 eksekusi perkara. Sudah ada 94 perkara yang inkarch atau berkekuatan hukum tetap.