JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan alasan penahanan Selebgram Siskaeee, sementara 10 pemeran film porno lokal lain yang juga jadi tersangka dalam kasus film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan belum ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penahanan terhadap Siskaeee karena yang bersangkutan dianggap menghambat penyidikan dalam kasus tersebut.
"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," ujarnya, Kamis (25/1/2024).
Berbeda dengan 10 tersangka lainnya, Siskaeee dinilai tak kooperatif. Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, penahanan tersebut adalah kepentingan dan kebutuhan penyidik dalam menyidik kasus itu.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan. Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka. Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," katanya.
Untuk diketahui, Selebgram Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya pasca dicokok di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirinya tiba sekira pukul 19.51 WIB.
Dia tidak banyak bicara setibanya di Mapolda Metro Jaya. Siskaeee cuma menegaskan kalau dia tidak melarikan diri ke Yogya. Dirinya berdalih kalau dia memang tinggal di sana.
"Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya," kata Siskaeee.