JEPARA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas mujahid Pelopor Pembangunan Desa di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis - Sabtu (24 sd 27/01/24).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 120 santri dari Tiga Kabupaten, terdiri dari 70 orang dari Kabupaten Jepara, 30 orang dari Kabupaten Kudus dan 20 orang dari Kabupaten Demak.
Menurut Tutor dari Kemendes PDTT, Bayu Budi Andrean, kegiatan ini dimaksudkan untuk melatih para kader muda santri agar memiliki wawasan dan keterampilan dalam bidang pemberdayaan masyarakat Desa.
"Mereka adalah kelompok kaum muda santri yang kita siapkan sebagai mujahid pelopor pembangunan Desa. Tempatnya pun di Pondok Pesantren yang memiliki concern bidang kesetaraan gender dan tahfidz Al-Quran", tegas Bayu.
Dia menambahkan, selain aspek wawasan dan keterampilan, para peserta juga dilatih untuk menemu-kenali berbagai masalah yang dihadapi di Desa, sekaligus mengupayakan solusi atas masalah tersebut, bersama-sama stakeholder terkait di Desa.
"Ke depan, para mujahid pelopor pembangunan desa diharapkan siap menjadi pemimpin di Desa, baik sebagai Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa maupun Lembaga-lembaga yang ada di Desa", imbuhnya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Joglo Tahfidz, Hj. Hindun Anisah, MA, berharap agar para peserta pelatihan semakin meningkat spirit dan ghirohnya dalam rangka berjihad dalam proses pembangunan di Desa, meski status mereka masih nyantri di berbagai pondok pesantren di ketiga Kabupaten.
Selama kegiatan berlangsung, menurut Tutor Arwani, para peserta dibekali berbagai materi pembelajaran, antara lain terkait Citra diri Pelopor Pembangunan Desa, Kebijakan Kemendesa PDTT terkait SDG`s Desa, Pendataan Desa, Analisis Sosial dan Paralegal Desa.
"Materi pembelajaran tersebut diampu oleh para fasilitator dan mentor dari unsur Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Pendamping Desa dari Kemendesa PDTT yang bertugas di ketiga Kabupaten tersebut", katanya.
Arwani menambahkan, pada sesi penutupan pasca menyusun Rencana Kerja dan Tindak Lanjut (RKTL), para peserta melakukan "Baiat" membangun kesadaran dan komitmen untuk terus berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.