JAKARTA - Jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Desember 2023 mecapai 99,94% dari total rekening.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, angka rekening nasabah tersebut setara 559.561.629 rekening.
"LPS secara berkelanjutan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar tetap akomodatif dan sejalan dengan pemulihan kondisi perekonomian dan kinerja perbankan. Pengumuman penetapan TBP dijadwalkan efektif per 1 Februari 2024," jelas Purbaya, Selasa (30/1/2024).
Dari sisi penjaminan dan resolusi, kebijakan LPS terus diupayakan untuk memperkuat proses pemulihan ekonomi, menjaga stabilitas SSK serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Kebijakan LPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat salah satunya dilakukan melalui percepatan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR yang ditangani oleh LPS.
Selanjutnya dalam konteks turut serta menjaga SSK, LPS akan mengoptimalkan proses penanganan bank pada periode status Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR) diantaranya mencakup kegiatan uji tuntas, penjajakan kepada Bank lain dan calon investor, serta pelaksanaan opsi resolusi Bank yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, LPS juga senantiasa memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam pelaksanaan resolusi serta persiapan program penjaminan polis, serta terus meningkatkan kegiatan sosialisasi mengenai program penjaminan simpanan.