Ditunggu, Lampu Hijau DPP Golkar Pasangkan Anies-Zaki di Pilgub Jakarta

Eko Budhiarto | Selasa, 21/05/2024 19:20 WIB
Ditunggu, Lampu Hijau DPP Golkar Pasangkan Anies-Zaki di Pilgub Jakarta Anies Baswedan

JAKARTA - Partai Golongan Karya (Golkar) DKI Jakarta mengungkap peluang Anies Baswedan dan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar (Bang Zaki) untuk maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada November 2024.

"Ya kalau dari DPP setuju soal Anies-Zaki ya boleh-boleh saja, kita sih senang-senang saja selama DPP Golkar menyetujui," kata Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Baco menegaskan tidak masalah jika nantinya Bang Zaki terpilih menjadi gubernur maupun wakil gubernur lantaran prinsip mereka untuk menang.

Dia menilai peluang Anies kembali menjadi gubernur juga kemungkinan memiliki kesempatan yang besar di Jakarta.

Dia menuturkan akan terus menjalankan silaturahmi dengan partai lainnya termasuk PKS, mulai dari kekompakan di DPRD, kesamaan pandangan hingga tujuan politik demi mencapai komunikasi yang baik.

"Jadi ketika ada arahan DPP tidak susah untuk dijahit atau dirajut karena sudah ada komunikasi politik sebelumnya," ujarnya.

Dia berharap pada minggu depan, pihaknya berencana bertemu dengan Partai Demokrat DKI kemudian bersilaturahmi ke NasDem.

KPU DKI menyatakan dukungan partai politik untuk bakal cagub dan cawagub disyaratkan memiliki minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Nanti Agustus itu adalah masa pendaftaran bagi parpol, yakni diusung oleh parpol atau gabungan parpol 20 persen kursi di DPRD DKI, atau 25 persen akumulasi suara sah di DPRD," kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

Berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS memperoleh suara parpol dan suara caleg sebanyak 1.012.028 suara dalam Pemilihan Legislatif DKI 2024.

PKS memperoleh 18 kursi DPRD DKI 2024-2029. Sedangkan Golkar mendapatkan 10 kursi pada periode 2024-2029.