• News

Israel di Gaza, Pejuang Palestina di Israel, Apa yang Dituduhkan PBB kepada Mereka?

Tri Umardini | Jum'at, 14/06/2024 01:01 WIB
Israel di Gaza, Pejuang Palestina di Israel, Apa yang Dituduhkan PBB kepada Mereka? Pasukan Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, pembunuhan, penganiayaan gender, pemindahan paksa, dan penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi dan kejam, demikian laporan penyelidikan yang didukung PBB. (FOTO: Eyad Baba/AFP)

JAKARTA - Penyelidikan yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan oleh Israel dan Hamas serta kelompok Palestina lainnya, selama konflik yang sudah berlangsung delapan bulan.

Laporan Komisi Penyelidikan independen, yang dirilis pada hari Rabu (12/6/2024), mencakup periode sejak serangan pimpinan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober dan perang Israel berikutnya di Gaza, dengan periode penyelidikan berakhir pada 31 Desember 2023.

Israel masih melancarkan perang kejamnya di Gaza.

Laporan tersebut sangat gamblang, termasuk rincian kekerasan seksual, penyiksaan dan mutilasi yang dilakukan terhadap warga negara yang tidak bersenjata.

Inilah yang dikatakannya:

Siapa yang dituduhkan dalam laporan tersebut, Israel atau kelompok Palestina?

Keduanya, mereka menuduh Israel dan kelompok Palestina.

Laporan tersebut menemukan bahwa para pejuang Palestina pimpinan Hamas yang menyerang Israel pada tanggal 7 Oktober melakukan kejahatan perang, karena gagal membedakan antara kombatan Israel dan non-kombatan selama serangan mereka.

Laporan tersebut juga menemukan bahwa Israel dan tentaranya melakukan “kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza, termasuk “pemusnahan; pembunuhan, penganiayaan gender yang menargetkan laki-laki dan anak laki-laki Palestina; pemindahan paksa; dan penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi dan kejam”.

Israel telah membunuh lebih dari 37.000 warga Palestina di Gaza dalam serangan yang tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.

Laporan tersebut juga menemukan ledakan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki sejak 7 Oktober dan upaya pemerintah Israel untuk mempersenjatai dan memobilisasi gerakan pemukim yang sudah teradikalisasi.

Apa yang dilakukan kelompok Palestina pada tanggal 7 Oktober?

Menurut laporan tersebut, para pejuang yang dipimpin Hamas, termasuk anggota Jihad Islam Palestina, melakukan gelombang serangan terhadap warga sipil Israel, termasuk kekerasan seksual dan berbasis gender serta pembunuhan dan penyiksaan.

Anak-anak, remaja dan orangtua juga menjadi sasaran. Laporan tersebut mencatat adanya “penodaan mayat dengan cara dibakar, mutilasi dan pemenggalan kepala” serta “penodaan seksual terhadap mayat laki-laki dan perempuan”.

Penyelidik tidak dapat menentukan apakah pemerkosaan telah dilakukan selama penyerangan tersebut karena ketidakmampuan mereka untuk mengakses dan mewawancarai saksi dan korban.

Jadi Israel tidak bersalah sama sekali pada tanggal 7 Oktober?

Tanggapan Israel terhadap serangan tersebut juga mendapat kritik, laporan tersebut menemukan bahwa tentara Israel menggunakan Petunjuk Hannibal – sebuah perintah militer yang mengizinkan tentara melakukan apa pun untuk menghentikan penangkapan warga Israel, bahkan membunuh mereka.

Militer Israel membunuh sedikitnya 14 warga sipil Israel karena arahan tersebut, demikian temuan laporan tersebut.

Apa yang dilakukan Israel di Gaza?

Israel awalnya mengatakan akan menyerang Gaza untuk mengambil kembali tawanan yang dibawa ke sana dan menghancurkan kemampuan Hamas untuk memerintah.

Sebaliknya, pengepungan total segera diberlakukan di daerah kantong tersebut sebagai hukuman kolektif terhadap orang-orang yang oleh Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant disebut sebagai “hewan manusia”, kata laporan itu.

“Mengingat pernyataan berulang-ulang Israel bahwa militan `tertanam` di dalam masyarakat sipil, Komisi menganggap pernyataan-pernyataan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Israel telah memberikan otorisasi menyeluruh kepada (Pasukan Keamanan Israel) untuk menargetkan lokasi-lokasi sipil secara luas dan tanpa pandang bulu di Jalur Gaza,” ungkapnya. 

Laporan tersebut juga menemukan bahwa kekerasan seksual dan berbasis gender yang meluas, serta penyiksaan, semuanya merupakan ciri khas dari respons Israel.

Laki-laki dan perempuan berulang kali dipaksa untuk telanjang di depan umum, dan pengalaman laki-laki dan anak laki-laki tersebut difilmkan dan diposting secara online.

Komisi menyimpulkan bahwa “penelantaran paksa di depan umum dan ketelanjangan serta jenis pelecehan lainnya yang dilakukan oleh personel militer Israel adalah perintah atau dimaafkan”.

Apa yang disebut-sebut Israel sebagai upayanya untuk “meminimalkan korban sipil” juga mendapat kecaman keras.

Instruksi kepada warga sipil tentang cara mencapai “zona kemanusiaan” tidak jelas dan waktu yang diberikan tidak mencukupi karena ribuan orang yang kelaparan, terluka, dan orang lanjut usia terpaksa berjalan membawa seluruh hidup mereka dari satu tempat ke tempat lain, mencoba mengikuti perhitungan Israel yang tidak jelas.

Rute evakuasi kacau, para pengungsi dihentikan dan diganggu di pos pemeriksaan oleh anggota militer Israel.

Ada 1,7 juta warga Palestina yang mengungsi di Gaza.

Seberapa mudahkah upaya Komisi untuk menyelidiki hal ini?

Menurut laporan tersebut, permintaan informasi telah dikirim ke Israel dan Otoritas Palestina.

PA memberikan tanggapan positif dan memberikan komentar ekstensif kepada Komisi mengenai isi laporan tersebut.

Pemerintah Israel tidak kooperatif dan gagal menanggapi enam permintaan informasi.

Pemerintah Israel juga memblokir penyelidik Komisi untuk mengakses staf medis di Israel.

Apa reaksi resmi terhadap laporan tersebut?

Sayap militer Hamas telah menolak semua tuduhan bahwa pasukannya melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan Israel pada 7 Oktober.

Misi diplomatik Israel untuk PBB di Jenewa membantah tuduhan dalam laporan tersebut melalui postingan media sosial dan mengatakan bahwa Komisi Penyelidikan “sekali lagi membuktikan bahwa semua tindakannya bertujuan untuk kepentingan agenda politik yang sempit terhadap Israel”.

Pemerintah Israel sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan terhadap badan-badan PBB yang beroperasi di Israel dan wilayah Palestina, termasuk kemungkinan pengusiran stafnya, Financial Times melaporkan pada hari Selasa.

Tidak jelas apakah ini merupakan respons terhadap laporan hari Rabu, atau tindakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pekan lalu yang menambahkan Israel ke dalam daftar negara dan organisasi yang gagal melindungi anak-anak dalam konflik. (*)

FOLLOW US