JAKARTA - Partai Buruh membuka peluang untuk membentuk koalisi baru demi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Tim Pilkada Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan, Anies masih memiliki peluang untuk maju dalam Pilkada Jakarta. Hal ini mengingat Kamis (29/8/2024) merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
"Masih ada besok (hari ini), hari terakhir pendaftaran sampai dengan pukul 23.59 WIB," kata Said seperti dikutip Antara
di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Menurutnya, partai politik yang sudah mendaftarkan bakal pasangan calon kepala daerah masih diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran lagi selama masih dalam batas waktu masa pendaftaran.
Apabila nantinya muncul dukungan ganda, sambung dia, KPU akan melakukan proses klarifikasi terhadap partai politik terkait.
Oleh karena itu, Said meminta agar menunggu untuk mengetahui peluang mendukung Anies di Pilkada Jakarta.
"Kalau ada peluang pembentukan koalisi baru untuk mengusung Pak Anies Baswedan, puluhan ribu anggota Partai Buruh bersama rakyat Jakarta siap datang ke KPU untuk mendampingi pendaftaran Pak Anies," ujarnya.
Sebagai informasi, syarat minimal ambang batas pencalonan oleh partai politik maupun gabungan partai politik di Jakarta untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu memiliki 454.885 suara sah (7,5 persen).
Di lain sisi, KPU Jakarta telah menerima data 13 partai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono yang masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ketiga belas partai tersebut yakni, Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.
Kemudian, 1 partai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno yang masuk ke aplikasi Silon adalah PDIP.
Adapun masih tersisa 4 partai lagi yang belum memberikan dukungannya, yaitu Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Hanura.
PKN sendiri sedang menyiapkan dukungan penuh terhadap Ridwan Kamil-Suswono. Sehingga, apabila Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Hanura ingin membangun koalisi baru untuk mengusung Anies, total suara ketiga partai itu hanya mencapai 152.777 suara.
Artinya, mereka masih membutuhkan 302.108 suara lagi. Apabila tidak terpenuhi, Anies Baswedan tidak bisa maju di Pilkada Jakarta.