JAKARTA - Bendera Merah Putih adalah simbol negara Indonesia yang penuh makna dan sejarah panjang. Dengan warna merah di bagian atas dan putih di bagian bawah, bendera ini menjadi lambang kebanggaan dan identitas bangsa Indonesia.
Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan secara resmi pada 17 Agustus 1945, bertepatan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Namun, penggunaan warna merah dan putih sebenarnya memiliki akar yang lebih dalam dalam sejarah dan budaya Nusantara.
Berikut ini penjelasan mengenai alasan dan latar belakang di balik penggunaan bendera Merah Putih sebagai bendera negara Indonesia:
Makna Filosofis Warna Merah dan Putih
Warna merah dan putih memiliki makna filosofis yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Dalam budaya Nusantara, merah sering kali diartikan sebagai simbol keberanian, sementara putih melambangkan kesucian.
Kedua warna ini mencerminkan dua karakter penting yang dimiliki bangsa Indonesia, yaitu keberanian untuk melawan penjajahan dan menjaga kehormatan bangsa serta kesucian dalam menjalankan kehidupan sebagai bangsa yang merdeka.
Selain itu, dalam filsafat tradisional Jawa dan beberapa daerah lain, merah melambangkan elemen fisik atau badan (kekuatan jasmani), sementara putih melambangkan jiwa atau roh (kesucian batin). Gabungan kedua warna ini mencerminkan kesatuan antara jasmani dan rohani yang diperlukan untuk membangun bangsa yang kuat dan beradab.
Penggunaan Warna Merah Putih dalam Sejarah Kerajaan Nusantara
Penggunaan warna merah dan putih sudah ada sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara, seperti Majapahit dan Kediri. Kerajaan Majapahit, yang mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-13 hingga abad ke-15, dikenal menggunakan panji atau bendera berwarna merah dan putih sebagai simbol kebesarannya.
Di kerajaan ini, merah dan putih juga memiliki arti kebangsaan yang tinggi dan dipandang sebagai warna yang membawa keberuntungan serta kejayaan. Selain Majapahit, kerajaan Kediri dan beberapa kerajaan lain di Nusantara juga menggunakan warna merah dan putih dalam simbol kerajaan mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa merah putih telah menjadi warna yang berakar dalam kebudayaan dan identitas masyarakat Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka.
Perlawanan terhadap Penjajahan
Merah putih juga memiliki arti perjuangan dalam sejarah perlawanan terhadap penjajahan. Warna ini pernah digunakan oleh para pejuang Indonesia sebagai bendera perlawanan terhadap kolonialisme, baik Belanda maupun Jepang.
Salah satu contoh terkenal adalah peristiwa “Insiden Hotel Yamato” di Surabaya pada 19 September 1945, di mana pemuda Indonesia menurunkan bendera Belanda yang berwarna merah, putih, dan biru, kemudian merobek bagian biru, sehingga hanya menyisakan merah dan putih.
Tindakan ini menjadi simbol semangat nasionalisme dan tekad bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan penuh dari kekuasaan asing. Sejak saat itu, merah putih semakin mengakar sebagai simbol perlawanan dan tekad untuk merdeka.
Pengesahan sebagai Bendera Nasional
Pada 17 Agustus 1945, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, bendera Merah Putih dikibarkan untuk pertama kalinya di halaman rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Bendera yang dijahit oleh Fatmawati, istri Soekarno, ini kemudian dikenal sebagai "Bendera Pusaka".
Penggunaan bendera Merah Putih sebagai bendera resmi negara Indonesia kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 35 yang menyatakan bahwa "Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih."
Penggunaan warna merah putih sebagai bendera negara menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sebagai simbol nasional, Merah Putih tidak hanya melambangkan keberanian dan kesucian, tetapi juga memperkuat identitas Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.