JAKARTA - Sunda Wiwitan ialah kepercayaan asli masyarakat Sunda yang berakar dari budaya dan spiritualitas leluhur. Nama "Sunda Wiwitan" berarti "Sunda yang Asal" atau "Sunda yang Pertama,."
Hal itu merujuk pada keyakinan yang memuliakan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Hyang Kersa (Tuhan Yang Maha Esa). Kepercayaan ini telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Sunda, terutama di wilayah Banten dan Jawa Barat.
Kepercayaan Sunda Wiwitan berasal dari era pra-Hindu-Buddha, ketika masyarakat Sunda hidup dengan sistem keyakinan animisme dan dinamisme. Pada masa itu, mereka memuja roh leluhur dan kekuatan alam sebagai bagian dari kehidupan spiritual.
Dengan masuknya pengaruh Hindu-Buddha sekitar abad ke-4, ajaran Sunda Wiwitan mulai terintegrasi dengan nilai-nilai religius baru, tanpa meninggalkan akar tradisi leluhur.
Sunda Wiwitan berpusat pada keyakinan kepada Sang Hyang Kersa, yang berarti "Yang Maha Kuasa." Berikut adalah prinsip utama dalam ajaran Sunda Wiwitan:
Ritual Sunda Wiwitan sering dilakukan di tempat-tempat suci seperti Leuweung Larangan (hutan keramat), mata air, dan situs megalitik. Tradisi ini meliputi doa, meditasi, dan persembahan kepada Sang Hyang Kersa dan leluhur.
Meski jumlah penganut Sunda Wiwitan terus menurun karena banyak masyarakat Sunda yang beralih ke agama-agama besar, nilai-nilai ajaran Sunda Wiwitan tetap relevan dalam kehidupan modern.
Konsep harmoni dengan alam dan penghormatan kepada leluhur menjadi inspirasi dalam pelestarian lingkungan dan pengembangan budaya lokal.
Pemerintah Indonesia juga mulai memberikan pengakuan kepada penganut Sunda Wiwitan sebagai bagian dari aliran kepercayaan. Melalui keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017, penganut Sunda Wiwitan kini dapat mencantumkan kepercayaannya di Kartu Tanda Penduduk (KTP).