Legislator PKB Wanti-wanti Komdigi soal Hoaks Pilkada 2024

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 26/11/2024 13:43 WIB
Legislator PKB Wanti-wanti Komdigi soal Hoaks Pilkada 2024 Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI (Foto: Ist/Katakini.com)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi penyebaran hoaks jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Daeng Ical ini menekankan pentingnya peran Komdigi dalam menjaga ruang digital tetap kondusif selama masa Pilkada.

Menurut dia, hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas politik dan sosial, yang tersebar luas di media sosial dapat memengaruhi opini publik secara negatif, bahkan memicu konflik di masyarakat.

"Kami meminta Komdigi untuk lebih aktif melakukan patroli digital dan memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat berasal dari sumber yang kredibel. Hoaks adalah ancaman nyata yang dapat mengganggu jalannya demokrasi," kata Daeng Ical dalam keterangannya, Selasa (26/11).

Selain itu, Daeng Ical juga mendesak Komdigi untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi memecah belah masyarakat, termasuk dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).

"Jangan sampai hoaks ini menjadi senjata politik yang merugikan demokrasi kita," ujar Daeng Ical.

Selain komitmen pemerintah, Daeng Ical juga menggarisbawahi partisipasi masyarakat dalam upaya mengantisipasi hoaks. Dia menilai rakyat harus berada di garda terdepan dalam melawan berita palsu. "Jika menemukan informasi yang mencurigakan, segera laporkan melalui Bawaslu," kata dia.

"Keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada pelaksanaan teknisnya, tetapi juga pada terciptanya ruang informasi yang sehat. Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi yang bersih dan transparan," dia menambahkan.