JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah menyoroti jomplangnya kualitas pupuk subsidi dan pupuk nonsubsidi bagi petani. Ia pun mengingatkan Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengatasi masalah tersebut.
Pasalnya, menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menjaga kualitas pupuk merupakan kunci untuk mendapatkan panen yang maksimal bagi petani, terlebih di tengah upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan.
"Kalau memang benar-benar berpihak ke petani, ya jangan njomplang kualitas antara subsidi dan nonsubsidi. Masa kualitasnya satu banding empat," kata Hindun dalam keterangannya di Jakarta dikutip Kamis (20/2).
Di sisi lain Hindun menyoroti terkait distribusi pupuk. Diterbitkannya Perpres No 6 tahun 2025, skema baru distribusi pupuk rentangnya semakin pendek. Karena itu, keberadaan kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), koperasi dan kios pengecer langsung menjadi titik serah distribusi tanpa melalui distributor.
Sehingga, kebutuhan legalitas administrasi berbadan hukum dari lembaga sangat diperlukan. Mengingat saat ini baru 274 dari 60 ribu lebih poktan atau gapoktan yang sudah mempunyai badan hukum dan nomor induk berusaha.
"Poktan dan Gapoktan harus difasilitasi untuk legalitas badan hukumnya sebagai titik serah distribusi pupuk sebagaimana skema dari perpres No 6 tahun 2025. Jangan sampai, mereka justru tidak diperankan secara massif," ujar Hindun.
Selain itu, kata Hindun, Poktan atau Gapoktan juga harus dibantu dalam penyediaan gudang jatah pupuk yang diterimanya. Terkait dengan pembiayaan, Hindun berharap, pemerintah membuat regulasi yang memfasilitasi dukungan finansial bagi poktan atau gapoktan dengan kemudahan pinjaman modal.
"Makanya, semua persyaratan dan keabsahan administrasi hukum poktan atau gapoktan harus segera dilakukan sehingga bisa mendapat pinjaman bank pemerintah misalnya di Himbara," ujarnya.