Sejarah Sabung Ayam di Indonesia, Praktik yang Tewaskan 3 Polisi

M. Habib Saifullah | Selasa, 25/03/2025 17:16 WIB
Sejarah Sabung Ayam di Indonesia, Praktik yang Tewaskan 3 Polisi Ilustrasi ayam jago (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

JAKARTA - Kasus tewasnya tiga polisi di Way Kanan akibat melakukan penggerebekan sabung ayam baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik.

Ketiga polisi tersebut meregang nyawa saat sedang berusaha membubarkan praktik perjudian sabung ayam di Kampung Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin pekan lalu.

Video penggerebekan tersebut beredar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia. Selain itu, tak sedikit warganet yang bertanaya apa itu sabung ayam dan apa alasannya dicap ilegal.

Apa Itu Sabung Ayam?

Kata sabung ayam jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti laga, adu, atau perkelahian antara dua hal yang berakhir dengan satu pemenang.

Sabung ayam bisa diartikan sebagai perkelahian antara dua ayam jantan hingga salah satunya kalah atau bahkan sampai mati.

Namun sabung ayam bukan hanya tentang laga pertarungan dua ayam pejantan, melainkan juga lebih berkonotasi pada permainan atau judi, namun lebih dari itu.

Sabung ayam seakan sudah menjadi bagian dari budaya dan tradisi di berbagai daerah di Indonesia.

Seorang antropolog Clifford James Geertz dalam esainya Deep Play: Notes on The Balinese Cockfight menyebutkan bahwa sabung ayam di Bali bukan hanya sekedar hiburan, tetapi juga merupakan bagian dari struktur sosial dan simbol ekspresi status, kepahlawanan, dan kejantanan.

Geertz juga mengatakan dalam bukunya yang berjudul The Interpretation of Cultures: Selected Essays bahwa walaupun yang bertarung adalah ayam-ayam jantan, sebenarnya yang berkompetisi ialah para pemiliknya.

Sementara dalam masyarakat Bugis, tradisi sabung ayam bahkan menjadi penanda keberanian seseorang, yang mana seseorang belum dianggap pemberani atau tobarani jika belum pernah melakukan sabung ayam.

Mirip dengan dua wilayah sebelumnya, di Jawa sebagaimana yang termaktub dalam The History of Java karya Thomas Stamford Raffles pada 1817 disebutkan bahwa sabung ayam merupakan perlombaan yang sangat umum dilakukan oleh masyarakat Jawa.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, meskipun sabung ayam masih masih berlangsung di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian ari ritual keagamaan, seperti tabuh rah di Bali, namun kini mulai bergeser sebagai bentuk hobi.

Komunitas pecinta ayam sabung seperti PAPAJI(Paguyuban Penggemar Ayam Jago Indonesia), telah mengubah format sabung ayam menjadi perlombaan adu ketangkasan yang lebih kompetitif dan terkontrol tanpa perjudian.

Dalam kompetisi ini, ayam jantan yang dipertandingkan diatur dalam regulasi yang ketat, skor penilaian, dan tanpa penggunaan taji tajam untuk mengurangi risiko kematian pada ayam.