Bank Yudha Bhakti (Istimewa)
Katakini.com - PT Bank Yudha Bhakti Tbk. menyampaikan informasi terkait perubahan nama bank. Direktur Kepatuhan Hardono Budi Prasetya mengatakan perseroan melakukan perubahan nama bank.
"Perubahan nama bank yang semula bernama PT Bank Yudha Bhakti Tbk. menjadi PT Bank Neo Commerce Tbk.," demikian keterbukaan informasi yang diperoleh, Rabu (16/9/2020).
Perubahan nama ini berdasarkan surat Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor Kep -121/PB.1/2020 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas PT Bank Yudha Bhakti Tbk. menjadi PT Bank Neo Commerce Tbk. tanggal 7 September 2020.
Hardono menyampaikan tidak ada dampak kejadian, informasi fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.
Penggantian nama ini juga memperkuat perseroan untuk bertransformasi menjadi digital bank.
Transformasi bisnis dan digital yang sudah dimulai sejak tahun lalu, masuk dalam dalam rencana strategis perseroan lima tahun ke depan. Di antaranya dengan mengembangkan aplikasi mobile banking dan internet banking yang akan diluncurkan pada semester II ini.
"Sebagai perbankan yang akan naik kelas ke BUKU II, maka perseroan akan lebih dulu mengembangkan produk yang diwajibkan di bank BUKU II," kata Direktur Utama Bank Yudha Bhakti Tjandra Gunawan.
Selain pengembangan mobile banking dan internet banking, perseroan juga akan mengembangkan open banking dan open API sehingga proses transaksi dan identifikasi melalui profil nasabah akan lebih seamless. Pengolahan dan analisa data nasabah akan lebih terperinci dan tepat karena dilakukan secara digital.
Seiring dengan produk dan layanan baru yang ditawarkan, perseroan akan menyasar target pasar yang lebih luas seperti milenial. Meski menyasar segmen baru, segmen pensiunan yang porsi saat ini mencapai 70-80 persen akan tetap dipertahankan. Produk pensiunan akan dioptimalkan dengan pengembangan teknologi dan digitalisasi.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, emiten berkode BBYB tersebut menyampaikan seluruh hubungan hukum, perjanjian atau kontrak yang masih menggunakan nama PT Bank Yudha Bhakti Tbk. (Bank Yudha Bhakti) tetap berlaku dan dapat dipergunakan sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian atau kontrak yang bersangkutan.
Warkat bank yakni cek, bilyet giro, tabungan ataupun warkat bank dalam bentuk lainnya yang memuat nama PT Bank Yudha Bhakti Tbk. juga tetap dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Begitu juga dengan kartu ATM yang mencantumkan nama Bank Yudha Bhakti tetap dapat digunakan untuk melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
"Segala fasilitas, manfaat, dan fitur serta syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan perbankan tidak mengalami perubahan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis menajemen dalam pemberitahuan tersebut.