• News

UPP Luwuk Sewakan Sebagian Lahannya ke PT Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia

Tim Cek Fakta | Jum'at, 03/03/2023 19:27 WIB
UPP Luwuk Sewakan Sebagian Lahannya ke PT Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia Penandatanganan perjanjian sewa Barang Milik Negara di Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Luwuk, Sulawesi Tengah di Jakarta, Jumat (3/3/2023). Foto: hubla/katakini

JAKARTA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Sulawesi Tengah menyewakan sebagian lahannya kepada PT. Pelabuhan Cipta Nusantara Indonesia.

Penandatanganan perjanjian sewa Barang Milik Negara (BMN) tersebut dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (3/3/2023).

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyambut baik adanya sinergi dan kerjasama ini, yang diawali dengan Penandatanganan ini," ujar Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan.

Lollan mengungkapkan perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Pemanfaatan Sebagian Tanah Bangunan Kantor Pemerintah dengan Luas 38.918 m2  yang berada di wilayah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah dengan mekanisme sewa Barang Milik Negara.

"Sesuai dalam perjanjian kerjasama ini, nantinya pemanfaatan sebagian tanah bangunan kantor pemerintah ini dapat dimanfaatkan untuk Lapangan Penumpukan di Pelabuhan Tangkiang," ungkap Lollan.

Penandatanganan Perjanjian sewa BMN yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ini, merupakan upaya untuk melegalisasi pemanfaatan aset-aset yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.