JKARTA - Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius semua pihak, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang lebih baik di masa depan.
"Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini berpotensi mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang tangguh di masa depan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1).
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat jumlah kasus pengaduan kekerasan terhadap anak pada 2023 naik 30% jika dibandingkan dengan 2022. Sepanjang tahun 2023 tercatat 3.547 kasus kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan lokasi kejadian kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan keluarga 35%, lingkungan sekolah 30%, lingkungan sosial 23% dan tidak disebutkan 12%.
Menurut Lestari, catatan dari Komnas PA tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata, mengingat kekerasan terjadi di lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak untuk tumbuh dan berkembang.
Para pemangku kepentingan, pemerintah dan masyarakat, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, harus mampu memformulasikan langkah yang tepat untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak.
Kesiapan keluarga dan para tenaga pengajar di sekolah dalam mendidik anak, tambah Rerie, harus benar-benar diwujudkan agar mampu mengakselerasi tumbuh kembang anak menjadi pribadi yang unggul dan berdaya saing.
Menurut Rerie, pemerintah di tingkat pusat dan daerah harus segera mengambil langkah yang dibutuhkan agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak terus bertambah.
Rerie sangat berharap semua pihak menunjukkan kepedulian dengan membangun sistem yang mampu mewujudkan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang setiap anak bangsa, demi mewujudkan SDM nasional yang berdaya saing di masa depan.