JAKARTA - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna Laoly menyoroti pragmatisme partai politik dalam menentukan calon anggota legislatif. Menurutnya, partai kerap lebih mengutamakan figur yang mampu mendulang suara dan memiliki kekuatan finansial untuk membiayai ongkos politik dibandingkan kader yang memahami ideologi serta garis perjuangan partai.
Yasonna menilai kecenderungan tersebut menjadi salah satu faktor tingginya ketidakpuasan masyarakat terhadap partai politik, sebagaimana tergambar dalam survei berbagai lembaga. Pragmatisme itu tidak terlepas dari tuntutan partai untuk memenuhi ambang batas parlemen agar tetap memiliki kursi di DPR.
Dalam upaya mempertahankan eksistensi di parlemen, partai akhirnya bergerak cepat mencari figur publik yang dinilai memiliki popularitas dan kemampuan ekonomi untuk menghadapi pemilu. Pertimbangan mengenai latar belakang kaderisasi maupun pemahaman terhadap ideologi partai terkadang justru dikesampingkan.
“Yang penting bisa meraup suara sebanyak-banyaknya dan mampu secara ekonomi untuk membiayai pemilu. Terkadang sampai harus melakukan pembajakan caleg yang potensial terpilih untuk memastikan partainya tetap berada di DPR,” kata Yasonna menambahkan.
Pernyataan itu disampaikan Yasonna seusai memimpin Focus Group Discussion Kelompok I Badan Pengkajian MPR, Jumat (6/11/2026). Acara tersebut berlangsung di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Tema yang dibahas adalah "Kedaulatan Rakyat Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila".
Tiga narasumber membahas tema tersebut, yaitu Prof. Dr. Bakir Ikhsan, M.Si. (guru besar FISIP UIN Jakarta), Yulianto Sudrajat, S.Sos., M.I.Kom. (anggota KPU RI), serta Yohan Wahyu Irianto (peneliti).
Acara tersebut dihadiri sejumlah anggota Badan Pengkajian MPR, yaitu I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan (F-PDI Perjuangan), Guntur Sasono (F-P Demokrat), Denty Eka Widi Pratiwi (Kelompok DPD RI), Andreas Hugo Pareira (F-PDI Perjuangan), Endang S. Thohari (F-P Gerindra), Heri Gunawan (F-P Gerindra), dan Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan).
Pragmatisme memilih calon anggota DPR, presiden, dan kepala daerah seperti itu menurut Yasonna tidak baik dan harus menjadi bahan koreksi bagi partai. Karena kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan pemilihan umum tidak berhenti pada saat pemilu dan keluar hasilnya. Tetapi kedaulatan rakyat akan terus berlanjut, menempatkan masyarakat sebagai pemilih pada pemilu selanjutnya.
Ketika rakyat merasa aspirasinya tersumbat, baik di dewan perwakilan maupun oleh elit-elit politik, kata Yasonna, niscaya kepercayaan masyarakat terhadap parpol akan berkurang, sebagaimana yang digambarkan oleh survei berbagai lembaga.
“Di berbagai diskusi muncul pikiran untuk mengganti sistem pemilu saat ini. Yaitu dengan kembali ke sistem tertutup atau sistem mix (setengah tertutup), tidak seterbuka seperti sekarang. Harapannya dapat membatasi sikap pragmatisme dalam penentuan caleg karena cara tersebut ke depannya tidak sehat,” ujar Yasonna.
Ada pula menurut Yasonna, usulan yang mensyaratkan untuk menjadi calon anggota DPR maupun kepala daerah harus menjadi kader partai minimal sekian tahun dan sudah mengikuti proses kaderisasi yang baik.
“Sehingga tanggung jawab partai dalam menunjuk calon itu jelas. Masyarakat juga dapat menuntut partai jika menghasilkan anggota DPR atau kepala daerah yang tidak bermutu. Hukumannya tidak dipilih pada pemilu selanjutnya,” ujar Yasonna.
Sebelumnya, saat menyampaikan makalah, Yohan Wahyu Irianto (peneliti Litbang Kompas) antara lain mengatakan bahwa masyarakat merasa partai politik belum bisa menjadi saluran aspirasinya. Jumlah responden yang mengatakan bahwa parpol belum bisa menjadi saluran aspirasi itu mencapai 56,4% dan hanya 37,8% yang percaya bahwa partai bisa menjadi saluran aspirasi.
Karena itu ke depan, menurut Yohan, parpol harus melakukan penguatan-penguatan. Salah satunya agar kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan partai sebagai saluran aspirasi bisa meningkat. Ini sejalan dengan kenyataan bahwa sejatinya masyarakat tidak setuju jika partai-partai memilih mencalonkan kader partai lain ketimbang kadernya sendiri dalam sebuah kontestasi. Jumlah responden yang setuju partai mengusung kadernya sendiri sebesar 64,7%.
“Meskipun kepercayaan terhadap partai terbilang kecil, tetapi masyarakat masih menghendaki adanya demokrasi, termasuk pemilu langsung. Tetapi sejak terjadi kerusuhan Agustus tahun lalu, indeks demokrasi kita selalu terkoreksi, termasuk oleh maraknya demo-demo mahasiswa yang terjadi beberapa waktu lalu,” ungkap Yohan.









