Gaya Hidup

Hari Wayang Nasional Setiap 7 November, Ini Sejarahnya

Peringatan Hari Wayang Nasional yang jatuh pada tanggal 7 November setiap tahunnya, ini sejarahnya.
Ilustrasi - Hari Wayang Nasional setiap 7 November (Foto: Freepik)

JAKARTA - Seni pertunjukan wayang merupakan salah satu karya adiluhung yang akar kebudayaannya telah tertanam kuat dalam sejarah dan peradaban Indonesia selama berabad-abad. Keberadaan wayang tidak sekadar berfungsi sebagai media hiburan, melainkan juga wahana pendidikan moral, filsafat hidup, hingga media diplomasi budaya yang diakui dunia.

Di tengah arus modernisasi global, bangsa Indonesia secara konsisten mengagendakan peringatan Hari Wayang Nasional yang jatuh pada tanggal 7 November setiap tahunnya. Pilihan tanggal tersebut menyimpan latar belakang sejarah dan legitimasi hukum yang sangat penting bagi perjalanan diplomasi kebudayaan Nusantara.

Pengakuan Dunia Melalui UNESCO

Latar belakang paling mendasar dari pemilihan tanggal 7 November berawal dari peristiwa bersejarah pada tahun 2003. Pada hari dan tanggal tersebut, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) secara resmi menetapkan wayang Indonesia sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity atau Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Kemanusiaan.

Pengakuan berstandar internasional ini memberikan penetapan tegas bahwa seni pewayangan Nusantara memiliki nilai estetika, sejarah, serta nilai kemanusiaan yang sangat tinggi bagi peradaban dunia.

Proses untuk meraih pengakuan ini memerlukan perjuangan panjang dari para budayawan, dalang, akademisi, dan pemerintah yang secara aktif mengajukan doktrin perlindungan seni tradisional tersebut. Pengakuan UNESCO ini menjadi titik balik yang menyadarkan masyarakat global maupun domestik akan pentingnya melestarikan ragam jenis wayang di Indonesia, mulai dari wayang kulit, wayang golek, wayang orang, hingga wayang beber.

Penetapan Keputusan Presiden Republik Indonesia

Meskipun pengakuan UNESCO telah berlangsung sejak tahun 2003, legitimasi peringatan Hari Wayang Nasional di dalam negeri baru diresmikan beberapa tahun kemudian. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan peringatan ini melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional. Penandatanganan Keppres ini menjadi wujud nyata komitmen negara dalam memberikan tempat terhormat bagi warisan budaya nasional.

Penetapan melalui Keppres tersebut menegaskan bahwa tanggal 7 November disepakati sebagai momen pengingat kolektif. Peringatan ini tidak dikategorikan sebagai hari libur nasional, melainkan dirancang sebagai hari kesadaran budaya di mana masyarakat, lembaga pendidikan, serta komunitas seni didorong untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan apresiasi seni pewayangan.

Tujuan dan Urgensi Pelestarian di Era Modern

Tujuan utama dari peringatan Hari Wayang Nasional adalah untuk terus meningkatkan kesadaran, kecintaan, dan apresiasi masyarakat terhadap seni wayang sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas nasional. Di era transformasi digital dan gempuran budaya pop mancanegara, generasi muda sering kali berjarak dari kesenian tradisionalnya sendiri.

Melalui momentum peringatan tahunan ini, berbagai pemangku kepentingan terdorong untuk menghadirkan inovasi pertunjukan wayang agar tetap relevan dengan zaman, seperti pengintegrasian teknologi pencahayaan modern, penerjemahan lakon ke berbagai bahasa, hingga pemanfaatan media digital untuk mengenalkan tokoh-tokoh pewayangan.

Dengan mempertahankan peringatan ini setiap tanggal 7 November, Indonesia tidak hanya merayakan prestasi masa lalu ketika diakui oleh dunia, tetapi juga menegaskan tanggung jawab bersama untuk menjaga agar seni wayang tetap bernapas, berkembang, dan memberikan tuntunan moral bagi kehidupan bermasyarakat di masa depan.