Info DPR

Habiburokhman: Prestasi Listyo Sigit Jadi Nol Jika Terbukti Sadap Prabowo

Habiburokhman menegaskan prestasi Listyo Sigit Prabowo tidak lagi memiliki nilai apabila terbukti terlibat dalam dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Dok. Kumparan)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan prestasi mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lagi memiliki nilai apabila terbukti terlibat dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Habiburokhman menyampaikan sikap tersebut saat menanggapi sindiran Said Didu di media sosial yang menyebut dirinya sebagai pemuja Listyo Sigit.

Sindiran itu diduga berkaitan dengan pernyataan Habiburokhman dalam rapat paripurna pengesahan RUU Polri pada 9 Juni 2026, ketika menyebut Listyo Sigit sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku tidak mempermasalahkan kritik maupun sindiran yang ditujukan kepadanya. Menurutnya, setiap orang memiliki kebebasan menyampaikan pandangan dalam kehidupan demokrasi.

Namun, Habiburokhman menegaskan penilaian terhadap seseorang harus tetap mempertimbangkan loyalitas dan integritas. Ia mengacu pada doktrin perkalian nol yang pernah diajarkan seniornya di Partai Gerindra.

Doktrin tersebut menggambarkan bahwa kemampuan dan prestasi sebesar apa pun tidak akan berarti jika dikalikan dengan nol. Dalam konteks dugaan penyadapan ilegal, Habiburokhman mengatakan pernyataannya yang memuji Listyo Sigit pada Juni lalu disampaikan sebelum dugaan tersebut diketahui.

“Begitu juga dalam konteks LSP ini. Saat rapat paripurna 9 Juni 2026 tersebut kita semua belum mengetahui adanya kejahatan penyadapan ilegal,” kata Habiburokhman dalam keterangannya.

Ia menegaskan, apabila dugaan keterlibatan Listyo Sigit dalam penyadapan ilegal terbukti, seluruh prestasi yang pernah diraih selama menjabat Kapolri tidak dapat dijadikan pembenaran.

“Begitu juga dalam konteks LSP ini. Saat rapat paripurna 9 Juni 2026 tersebut kita semua belum mengetahui adanya kejahatan penyadapan ilegal,” kata Habiburokhman dalam keterangannya.

Dia menegaskan, apabila dugaan keterlibatan Listyo Sigit dalam penyadapan ilegal tersebut terbukti, seluruh capaian dan prestasi yang pernah diraih selama menjabat Kapolri tidak bisa lagi dijadikan pembenaran.

“Namun segala prestasi dia sebelumnya seberapapun hebatnya menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti melakukan tindakan menyadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain termasuk saya sendiri,” tegasnya.

Habiburokhman pun meminta semua pihak tidak terjebak pada polemik pernyataan masa lalu. Menurutnya, perhatian utama saat ini harus diarahkan pada pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Dia mendukung langkah Kapolri untuk mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Harus dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifnya,” pungkas Habiburokhman.